Polisi Sita 400 Mesin Jackpot

Pasang Surut Judi di Batam (5)

 

Dalam catatan sejarah kepolisian Indonesia, nama Jenderal Polisi Sutanto dikenal sebagai sosok yang sangat disegani karena ketegasannya. Ia adalah tokoh di balik peperangan habis-habisan melawan segala bentuk perjudian, premanisme, hingga bisnis ilegal bahan bakar dan narkoba. Prinsipnya jelas: tertibkan, atau dicopot.

Polisi satu ini, ditakuti bandar judi. Saat jadi Kapolda Sumatera Utara, Sutanto memberantas judi tanpa pandang bulu. Namanya diplesetkan menjadi SUmut TANpa TOgel. Begitu juga di Jawa Timur. Sutanto dilantik jadi Kapolri tahun 2005. Ia mencanangkan program 100 hari pemberantasan judi. Di Batam, judi disikat habis.

Kapolri Jenderal Sutanto, memerintahkan semua perjudian di Batam ditutup, tanpa kompromi dan pandang bulu. Kebijakan tanpa toleransi itu, menetapkan instruksi nasional untuk menyikat habis seluruh praktik perjudian, dari kelas bawah hingga bandar besar.

Kapolri juga memberlakukan sanksi tegas dengan mengancam akan langsung mencopot Kapolda atau Kapolres yang masih membiarkan praktik perjudian beroperasi di wilayah hukum mereka. Penutupan judi ini juga bertujuan memutus mata rantai oknum aparat penegak hukum yang diduga ikut melindungi atau membekingi bisnis haram tersebut. Sutanto menjabat Kapolri sejak 8 Juli 2005 sampai 30 September 2008.

Maraknya tempat hiburan berkedok judi atau kasino di Batam seperti di Marina City dan Nongsa, memicu keresahan sosial yang tinggi serta desakan kuat dari masyarakat untuk menegakkan hukum.  Marina City terkenal sejak tahun 2000-an sebagai tempat perjudian. Aktivitas judi dilakukan di rumah-rumah megah.

Sampai tahun 2011 Marina City dicap menjadi kawasan yang begitu populer dengan dunia malam. Bahkan, kawasan ini dijuluki Las Vegas-nya Batam. Pengunjungnya kebanyakan dari Jakarta dan Singapura.

Setelah perjudian di Batam digerebek secara besar-besaran, warganya pindah dan kawasan Marina City pun kini sudah seperti kota mati. Bangunan-bangunan megah bergaya Eropa banyak yang terbengkalai hingga banyak ditumbuhi semak belukar.

Bukti kongkrit Batam memang kota judi terlihat ketika polisi tanggal 14 Juli 2005  menyita 400 mesin judi jack pot dan menahan empat pemiliknya, dalam operasi pemberantasan judi selama dua hari. Polisi juga menutup lokasi judi kasino di hotel Goodway yang sebelumnya bernama hotel Mandarin, menutup kasino di Hotel Pura Jaya dan Tering Bay, Nongsa serta di Marina City, Teluk Senimba.

Tidak hanya di Batam, penggerebekan perjudian juga dilakukan di Jakarta, Medan dan Surabaya. Di Medan, polisi mengamankan 193 tersangka dalam 119 kasus perjudian. Polisi juga menyita 32 mesin jackpot, uang tunai dan berbagai barang bukti perjudian.

Maraknya perjudian di Batam saat itu, karena Batam berkembang menjadi kota industri dan perdagangan internasional yang sangat dekat dengan Singapura dan Malaysia. Pertumbuhan kawasan industri, pelabuhan, hotel, tempat hiburan malam, serta arus pekerja dan wisatawan membuat sektor hiburan berkembang pesat.

Perjudian muncul dalam berbagai bentuk dan modus. Permainan ketangkasan yang diduga berunsur perjudian, mesin jackpot, kasino yang disamarkan sebagai tempat hiburan,  gelanggang permainan atau gelper, judi kartu, judi bola dan togel. Setelah perjudian di Batam digerebek polisi, kasino dan amusement ditutup sempat membuat Kota Batam benar-benar bersih dan sepi dari aktivitas perjudian selama beberapa tahun, sebelum akhirnya modus serupa muncul kembali dengan kedok izin gelanggang permainan (gelper) di tahun-tahun berikutnya. (bersambung)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *